“PROFESIONAL GURU DALAM PANDANGAN
ISLAM”
DOSEN PENGAMPU: NURUSYDIATI, S.Ag,
M.Pd.I
DISUSUN
OLEH:
KELOMPOK
II
·
HERMANTO
·
BUDIMAN
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM (STAI)
BATANGHARI
TAHUN AKADEMIK 2012/2013
KATA PENGANTAR
Segala puji bagi
Allah Tuhan seru sekalian alam yang telah melimpahkan Rahmat serta Hidayah-Nya
kepada penulis, sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini. Shalawat
serta salam semoga tetap tersanjungkan kepada baginda Rasul Muhammad SAW yang
dengan jerih payahnya telah mampu merubah peradaban yang tidak mengenal
perikemanusiaan menuju peradaban yang penuh dengan kebaikan.
Dalam kesempatan
ini, dengan penuh rasa suka cita penulis mengucapkan terima kasih kepada
seluruh pihak yang telah membantu dalam pembuatan makalah ini, terutama kepada Ibu Dosen Mata Kuliah Profesi Keguruan yang telah memberikan kepercayaannya kepada kami untuk membuat makalah
yang kami beri judul "Profesional Guru dalam Pandangan Islam". Penulis menyadari bahwa dalam makalah yang telah dibuat ini masih banyak
kesalahan yang harus diperbaiki, oleh karena itu penulis mengharapkan kritik
dan saran dari para pembaca yang budiman agar dalam pembuatan makalah yang
berikutnya tidak terjadi kesalahan serupa.
Muara Bulian, 01 April 2013
Penulis
DAFTAR
ISI
Halaman Judul....................................................................................................................... i
Kata Pengantar...................................................................................................................... ii
Daftar Isi................................................................................................................................ iii
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah............................................................................................ 1
B.
Tujuan
Penulisan........................................................................................................ 4
C.
Keinginan
dan Harapan............................................................................................. 4
BAB II PERMASALAHAN
Rumusan
Masalah............................................................................................................ 5
BAB III PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Guru Profesional...................................................................................... 6
B.
Kompetensi
Guru Profesional.................................................................................... 7
C.
Peningkatan
Kemampuan Profesioanal Guru............................................................ 8
D.
Syarat-syarat
guru professional dalam Islam............................................................. 9
BAB IV PENUTUP
A.
Kesimpulan................................................................................................................ 14
B.
Saran.......................................................................................................................... 14
DAFTAR PUSTAKA........................................................................................................... 15
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang Masalah
Dalam lingkup sejarah, pendidikan telah dilakukan oleh manusia pertama di
muka bumi ini, yaitu sejak Nabi Adam. Bahkan dalam al-Quran dinyatakan bahwa
proses pendidikan terjadi pada saat Adam berdialog dengan Tuhan. Pendidikan ini
muncul karena adanya motivasi pada diri Adam serta kehendak Tuhan sebagai
pendidik langsung Adam untuk mengajarkan beberapa nama.
Hal ini dijelaskan dalam al-Quran Surat
al-Baqarah ayat 31.
zN¯=tæur tPy#uä uä!$oÿôF{$# $yg¯=ä. §NèO öNåkyÎztä n?tã Ïps3Í´¯»n=yJø9$# tA$s)sù ÎTqä«Î6/Rr& Ïä!$yJór'Î/ ÏäIwàs¯»yd bÎ) öNçFZä. tûüÏ%Ï»|¹ ÇÌÊÈ
Artinya:
“Dan Dia
mengajarkan kepada Adam Nama-nama (benda-benda) seluruhnya, kemudian
mengemukakannya kepada Para Malaikat lalu berfirman: "Sebutkanlah
kepada-Ku nama benda-benda itu jika kamu memang benar orang-orang yang benar!"
Jelas sekali bahwa manusia hidup di dunia ini membutuhkan pendidikan.
Karena tanpa pendidikan hidup manusia akan tidak teratur bahkan bisa merusak
sistem kehidupan di dunia. Hal ini terbukti dengan pendidikan Nabi Adam yang
diterima langsung dari Tuhan.
Dalam Bahasa Indonesia kata pendidikan berangkat dari kata dasar didik yang
mempunyai arti memelihara dan memberi latihan (ajaran, tuntunan, pimpinan)
mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran. Karena kata tersebut
mendapat imbuhan pe-an, maka pendidikan bermakna sebuah proses.
Pendidikan merupakan sebuah sistem yang mengandung aspek visi, misi,
tujuan, kurikulum, bahan ajar, pendidik, peserta didik, sarana prasarana, dan
lingkungan.
Di antara kedelapan aspek tersebut satu sama lainnya tidak bisa
dipisahkan. Karena aspek tersebut saling berkaitan sehingga
membentuk satu sistem. Salah satu faktor yang sangat berpengaruh terhadap
keberhasilan pendidikan adalah aspek pendidik atau guru.
Begitu besar peran pendidik dalam sebuah keberhasilan pendidikan, oleh
karena itu seorang pendidik dituntut harus bisa mewujudkan pendidikan yang
berkualitas. Pendidik sebagai tonggak utama penentu keberhasilan untuk mencapai
tujuan pendidikan, haruslah menyadari profesinya. Sebagaimana
dikeseharian, tugas formal seorang guru tidak sebatas berdiri di hadapan
peserta didik selama berjam-jam hanya untuk mentransfer pengetahuan pada
peserta didik. Lebih dari itu, guru juga menyandang predikat sebagai sosok yang
layak digugu dan ditiru oleh peserta didik dalam segala aspek kehidupan, hal
inilah yang menuntut agar guru bersikap sabar, jujur, dan penuh pengabdian.
Sebab dalam konteks pendidikan, sosok pendidik mengandung makna model atau
sentral identifikasi diri, yakni pusat anutan dan teladan bahkan konsultan bagi
peserta didiknya.
Semua orang yakin bahwa pendidik memiliki andil yang sangat besar terhadap
keberhasilan peserta didik. Guru sangat berperan dan mempunyai peran yang cukup
besar terhadap kematangan intelektual, spiritual, dan emosional peserta didik. Dalam dunia pendidikan,
komponen Guru sangatlah penting, yakni orang yang bertanggungjawab
mencerdaskan kehidupan anak didik, dan bertanggungjawab atas segala sikap,
tingkah laku dan perbuatan dalam rangka membina anak didik agar menjadi orang
yang bersusila yang cakap, berguna bagi nusa dan bangsa.
Peran guru sebagai pelaksana dari sebuah kegiatan pendidikan tentu harus
didukung dengan beberapa separangkat keahlian. Dalam istilah lainnya, guru juga
mempunyai batasan-batasan tertentu sehingga ia dikatakan sebagai pendidik atau
guru yang profesional. Hal ini perlu ditekankan, mengingat banyak orang yang
berprofesi sebagai guru tapi tidak bertindak dan berakhlak layaknya seorang
guru profesional. Penulis tidak hendak mengecilkan image sosok guru pada saat
ini, tapi fakta banyak diberitakan di media massa ada sebagian guru yang tidak
punya susila serta tidak pantas disebut sebagai guru.
Seperti termuat dalam koran nasional Sindo seorang guru memperkosa lima
muridnya dengan menjanjikan nilai bagus kepada korbannya. Diberitakan juga oleh
Berita Liputan 6, di Polewali Mandar banyak murid yang tidak masuk ke dalam
kelas dan menghabiskan waktunya dengan duduk dan bermain saja di sekolahan
karena sejumlah guru yang tidak masuk kelas untuk mengajar dan mendidik siswa. Selain itu, masih
banyak tindak ketidak profesionalan seorang guru yang belum sempat termuat oleh
media.
Dari potret pendidikan yang terjadi di Indonesia tentu peran guru tidak
bisa dilakukan oleh sembarangan orang. Dalam hal peningkatan profesinalisme
seorang guru, pemerintah juga telah banyak melakukan terobosan seperti
disyaratkannya ijazah strata 1 untuk menjadi seorang guru di lembaga pendidikan
formal dari jenjang SMA sederajat sampai dengan ke bawah. Stara 2 bagi dosen di
perguruan tinggi Negeri atau swasta. Selain itu juga ada program sertifikasi
yang dilakukan pemerintah baik untuk guru maupun dosen.
Meski Pemerintah telah membuat batasan-batasan guru profesional yang
tertuang dalam Undang-undang Guru dan Dosen, tentu permasalahan pendidikan
dalam ruang lingkup guru tidak bisa selesai begitu saja. Hal ini dikarenakan
sedikitnya rujukan profil guru yang profesional. Selain itu juga banyak
permasalahan lain yang harus diselesaikan.
B. Tujuan
Penulisan
Tujuan utama penulisan makalah ini adalah untuk
meningkatkan pengetahuan penulis dalam memahami profesionalisme guru dalam tinjauan Islam dengan satu harapan
mampu mendesain proses pembelajaran yang menarik dan berkesan untuk semua
murid.
Selain itu tulisan ini mudah-mudahan menjadi salah satu
pengingat dan penggugah bahwa ilmu Allah sangat luas dan manusia hanya diberikan
sedikit dari keluasan ilmu tersebut, kemudian untuk terus belajar dan belajar
(Long life Education).
C. Keinginan
Dan Harapan
a)
Keinginan
Tentunya dalam penulisan makalah ini berkeinginan untuk
membenahi moralitas guru yang benar-benar professional dan bertanggung jawab
dalam proses belajar mengajar.
b)
Harapan
Penulisan makalah ini secara praktis diharapkan dapat
memberikan masukan kepada calon guru atau guru, bagaimana menjadi guru yang
profesional. Adapun dalam bentuk teoritis, penelitian ini diharapkan mampu
menjadi rujukan kalangan akedimisi terkait konsep guru profesional.
BAB
II
PERMASALAHAN
Dari latar belakang di atas maka penulis merumuskan
masalah penelitian sebagai berikut.
1.
Apa pengertian guru professional ?
2.
Apa saja kompetensi guru professional ?
3.
Bagaimana peningkatan kemampuan profesional guru
?
4.
Apa saja syarat-syarat guru profesional dalam islam
?
BAB
III
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Guru Profesional
Sebelum kita mengetahui maksud mengenai guru profesional.
Maka alangkah baiknya, kita mengetahui arti makna guru dan profesi. Kata guru
dalam Kamus Besar Bahasa Indonsia diartikan dengan orang yang pekerjaannya
(mata pencahariannya) mengajar. Sedangkan arti
profesional adalah bersangkutan dengan profesi atau memerlukan kepandaian
khusus untuk menjalankannya. Kalau kita
gabung, pengertian guru profesional adalah seseorang yang ahli dalam hal
mengajar.
Salah satu tokoh pendidikan Islam mengartikan guru secara
umum memiliki tanggungjawab mendidik. Secara khusus, guru adalah orang yang
bertanggungjawab terhadap perkembangan murid dengan mengupayakan perkembangan
seluruh potensi murid, baik potensi afektif, kognitif, dan psikomotorik. Sedangkan Syaiful Sagala dalam bukunya mengartikan
profesional adalah seseorang yang ahli dalam pekerjaannya. Dengan keahliannya,
dia melakukan pekerjaannya secara sungguh-sungguh. Bukan hanya sebagai pengisi
waktu luang atau malah main-main.
Selain itu juga, banyak tokoh pendidikan yang
mendefinisikan guru profesional. Seperti halnya Moh Uzer Usman mengartikan guru
profesional adalah seseorang yang mempunyai kemampuan dan keahlian khusus dalam
bidang keguruan. Sehingga ia mampu melakukan tugas dan tujuan sebagai guru
dengan maksimal.
Berbeda dengan pendapat tokoh pendidikan di atas. Zakiah
Drajat mengartikan guru secara otomatis itu sudah profesioal. Dia berpendapat
bahwa pada dasarnya tugas mendidik dan membimbing anak adalah mutlak tanggung
jawab orang tua. Tapi karena alasan tertentu orang tua menyerahkan tugas itu
kepada guru.
Dari beberapa pengertian diatas dapat dismpulkan bahwa
pengertian guru profesional adalah seseorang yang mempunyai keahlian atau
kemampuan khusus membimbing membina peserta didik, baik dari segi intelektual,
spiritual, maupun emosional.
Dan profesional
dalam Islam khususnya dibidang pendidikan, seseorang harus benar-benar mempunyai
kualitas keilmuan kependidikan dan kenginan yang memadai guna menunjang tugas
jabatan profesinya, serta tidak semua orang bisa melakukan tugas dengan baik.
Apabila tugas tersebut dilimpahkan kepada orang yang bukan ahlinya maka tidak
akan berhasil bahkan akan mengalami kegagalan, sebagaimana sabda nabi Muhammad
SAW:
إِذَا وُسِدًا ْلأَمْرُ إِلَى غَيْرِ أَهْلِهِ فَانْتَظِرُ
السَّاعَةُ. رُوَاهُ الْبُخَارِيْ
Artinya:
”Apabila suatu perkara diserahkan
kepada yang bukan ahlinya maka tunggulah kehancurannya”. (HR. Bukhori).
Firman Allah
SWT QS. al-Isra’ ayat 84:
@è% @@à2 ã@yJ÷èt 4n?tã ¾ÏmÏFn=Ï.$x© öNä3/tsù ãNn=÷ær& ô`yJÎ/ uqèd 3y÷dr& WxÎ6y
Artinya : “Katakanlah: "Tiap-tiap
orang berbuat menurut keadaannya masing-masing". Maka Tuhanmu lebih
mengetahui siapa yang lebih benar jalannya”.
B. Kompetensi
Guru Profesional
Ketika seseorang dikatakan ahli, tentu dia mempunyai
kompetensi dalam bidang yang ia kuasai. Guru profesional juga mempunyai
kompetensi yang harus dimiliki. Uzer Usman menyebutkan sedikitnya ada dua
kompetensi yang harus dimiliki oleh guru.
Yaitu, kompetensi kepribadian dan profesionalisme. Dalam kompetensi pribadi,
yang di dalamnya memuat berbagai kemampuan yang harus dimiliki, seperti
berkomunikasi, melaksanakan bimbingan dan penyuluhan, melaksanakan admnistrasi
sekolah, dan melakukan penelitian sederhana untuk keperluan pengajaran.
Selain kompetensi pribadi, seorang guru profesional juga
dituntut mengusai kompetensi kewajibannya sebagai guru. Yakni, kompetensi
profesional. Hal ini mensyaratkan seorang guru profesional harus mengetahui dan
melaksanakan dua point. Yaitu, landasan pendidikan, dan menyusun program
pengajaran.
Dari dua kompetensi tersebut diatas, Syaiful Sagala dalam
Buku Kemampuan Profesioanal Guru dan Tenaga Kependidikan menambahkan satu
kompetensi lagi bagi seorang guru profesional, yaitu kemampuan sosial.
Dari sini dapat kita ketahui, bahwa menjadi guru
profesional minimal mempunyai tiga kompetensi. Kompetensi tersebut adalah
kompetensi pribadi, profesi, dan sosial. Jika salah satu kompetensi tidak
dikuasai, maka bisa berakibat nilai dan tujuan pendidikan tidak bisa dicapai.
Hal ini tentu sangat berpengaruh, karena sosok seorang guru mempunyai peran
yang sangat besar dalam mensukseskan tujuan, visi, dan misi pendidikan.
C. Peningkatan
Kemampuan Profesional Guru
Secara sederhana peningkatan kemampuan profesional guru
dapat diartikan dengan upaya membantu guru yang belum matang menjadi matang,
yang tidak kualifikasi menjadi memenuhi kualifikasi. Kematangan, kemampuan
mengolah diri, pemenuhan kualifikasi merupakan ciri-ciri profesional guru.
Dalam peningkatan kemampuan profesional guru minimal
mempunyai dua prinsip yaitu prinsip bantuan, dan prinsip bimbingan. Peningkatan
kemampuan profesional guru itu merupakan upaya membantu guru yang belum
profesinal menjadi profesional. Jadi peningkatan kemampuan profesional guru
pada dasarnya datang dari diri seorang guru. Meskipun terdapat berbagai
bimbingan yang dilakukan oleh pihak lain.
Peningkatan kemampuan profesional guru tidak bisa
dilakukan setengah-setengah. Seperti hanya membimbing dalam kemampuan pegawai
saja itu kurang. Jadi tujuan pembinaan kemampuan profesional guru adalah tumbuh
dan berkembangnya kemampuan jiwa profesional pada diri guru.
Di dalam meningkatkan profesionalisme guru harus
dilaksanakan secara sistematis dalam artian direncanakan secara matang, taat
terhadap tata asas, dan dievaluasi secara obyektif.
D. SYARAT-SYARAT
GURU PROFESIONAL DALAM ISLAM
Menurut Sulani (1981: 64), Agar tujuan pendidikan
tercapai, seorang guru harus memiliki syarat-syarat pokok. Syarat pokok yang
dimaksud adalah :
1.
Syarat
Syahsiyah (memiliki kepribadian yang diandalkan)
2.
Syarat
lmiah (memiliki pengetahuan yang mumpuni)
3.
Syarat
Idofiyah (mengetahui, mengahayati, dan menyelami manusia yang dihadapinya,
sehingga dapat menyatukan dirinya untuk membawa anak didik menuju tujuan yang
ditetapkan)
Guru dalam
Islam sebagai pemegang jabatan professional membawa misi ganda dalam waktu yang
bersamaan, yaitu misi agama dan misi ilmu pengetahuan. Misi agama menuntut guru untuk menyampaikan nilai-nilai ajaran
agama kepada murid, sehingga murid dapat menjalankan kehidupan sesuai dengan
norma-norma agama tersebut. Misi ilmu pengetahuan menuntut guru menyampaikan ilmu
sesuai dengan perkembangan zaman.
Menurut Ghofir
(Muhammad Nurdin, 2004 158) Untuk mewujudkan misi ini, guru harus seperangkat
kemampuan, sikap, dan keterampilan sebagai berikut :
·
Landasan
moral yang kokoh untuk melakukan jihad dan mengemban amanah
·
Kemampuan
mengembangkan jaringan kerjasama/silaturahmi
·
Membentuk
team work yang kompak
·
Mencintai
kualitas yang tinggi.
Dari hasil
analisis terhadap sejumlah literature, secara umum syarat profesionalisme guru dalam
pandangan Islam adalah :
1. Bertaqwa
Dalam kamus Munjid
(1986: 915), kata Taqwa berasal dari kata”Waqo-Yaqy-Wiqoyah” yang berate
menjaga, menghindari, menjauhi, takut, dan berhati-hati. Dengan demikian, Taqwa
bukan hanya sekedar takut, akan tetapi juga merupakan kekuatan untuk taat
kepada perintah Allah SWT. Dengan kesedaran ini, membuat kita menyadari dan
meyakini dalam hidup ini bahwa tidak ada jalan menghindar dari Allah, sehingga
mendorong kita untuk selalu berada dalam garis-garis yang yang telah Allah
tentukan.
2. Berilmu
Pengetahuan Luas
Islam mewajibkan
kepada ummatnya untuk menuntut ilmu, Allah sangat senang kepada orang yang suka
mencari ilmu. Oleh karena itu seorang guru harus menambah perbendaharaan
keilmuannya. Karerna dengan ilmu orang akan bertambah keimanan dan derajatnya
di hadapan Allah
$pkr'¯»t tûïÏ%©!$# (#þqãZtB#uä #sÎ) @Ï% öNä3s9 (#qßs¡¡xÿs? Îû ħÎ=»yfyJø9$# (#qßs|¡øù$$sù Ëx|¡øÿt ª!$# öNä3s9 ( #sÎ)ur @Ï% (#râà±S$# (#râà±S$$sù Æìsùöt ª!$# tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä öNä3ZÏB tûïÏ%©!$#ur (#qè?ré& zOù=Ïèø9$# ;M»y_uy 4 ª!$#ur $yJÎ/ tbqè=yJ÷ès? ×Î7yz ÇÊÊÈ
Artinya:
“Hai
orang-orang beriman apabila kamu dikatakan kepadamu: "Berlapang-lapanglah
dalam majlis", Maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan
untukmu. dan apabila dikatakan: "Berdirilah kamu", Maka berdirilah,
niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan
orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. dan Allah Maha
mengetahui apa yang kamu kerjakan”. (QS. Al-mujadilah 11)
3. Berlaku
Adil
Secara harfiah,
adil berarti lurus dan tegak, bergerak dari posisi yang salah menuju posisi yang
diinginkan, adil juga berarti seimbang (balance)dan setimbang (equilibrium),
sedangkan menurut Aminudin (Muhammad Nurdin, 2004: 173) adil adalah meletakan
sesuatu pada tempatnya. Maksudnya tidak termasuk memihak antara yang satu
dengan yang lain. Dengan kata lain, bertindak atas dasar kebenaran, bukan
mengikuti nafsunya.
4. Berwibawa
Guru yang berwibawa
dilukiskan oleh Allah dalam Al-Qur’an, surat Al-Furqon ayat 63 dan 64
ß$t7Ïãur Ç`»uH÷q§9$# úïÏ%©!$# tbqà±ôJt n?tã ÇÚöF{$# $ZRöqyd #sÎ)ur ãNßgt6sÛ%s{ cqè=Îg»yfø9$# (#qä9$s% $VJ»n=y ÇÏÌÈ z`Ï%©!$#ur cqçGÎ6t óOÎgÎn/tÏ9 #Y¤fß $VJ»uÏ%ur ÇÏÍÈ
Artinya:
“Dan hamba-hamba Tuhan yang Maha Penyayang itu (ialah) orang-orang yang
berjalan di atas bumi dengan rendah hati dan apabila orang-orang jahil menyapa
mereka, mereka mengucapkan kata-kata (yang mengandung) keselamatan”.“Dan orang yang
melalui malam hari dengan bersujud dan berdiri untuk Tuhan mereka”
5. Ikhlas
Ikhlas artinya
bersih, murni, dan tidak bercampur dengan yang lain. Sedangkan ikhlas menurut
istilah adalah ketulusan hati dalam melaksanakan suatu amal yang baik, yang
semata-mata karena Allah. Ikhlas dengan sangat indah digambarkan oleh dalam
Al-Qur’an surat Al-An’am ayat 162
ö@è% ¨bÎ) ÎAx|¹ Å5Ý¡èSur y$uøtxCur ÎA$yJtBur ¬! Éb>u tûüÏHs>»yèø9$# ÇÊÏËÈ
Artinya:
“Katakanlah: Sesungguhnya sembahyangku, ibadatku, hidupku dan matiku
hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam”.
6. Mempunyai
Tujuan yang Rabbani
Hendaknya guru mempunyai
tujuan yang rabbani, di mana segala sesuatunya bersandar kepada Allah dan
selalu mentaati-Nya, mengabdi kepada-Nya, mengikuti syari’at-Nya, dan mengenal
sifat-sifta-Nya. Jika guru telah mempunyai sifat rabbani, maka dalam segala
kegiatan pendidikan muridnya akan menjadi Rabbani juga, yaitu orang-orang yang
hatinya selalu bergetar ketika disebut nama Allah dan merasakan keagungan-Nya pada setiap
rentetan peristiwa sejarah peristiwa melintas dihadapannya.
$yJ¯RÎ)
cqãZÏB÷sßJø9$#
tûïÏ%©!$#
#sÎ)
tÏ.è
ª!$#
ôMn=Å_ur
öNåkæ5qè=è%
#sÎ)ur
ôMuÎ=è?
öNÍkön=tã
¼çmçG»t#uä
öNåkøEy#y
$YZ»yJÎ)
4n?tãur
óOÎgÎn/u
tbqè=©.uqtGt
ÇËÈ
Artinya:
“Sesungguhnya orang-orang yang berimanialah mereka yang bila disebut nama
Allah gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan ayat-ayatNya bertambahlah
iman mereka (karenanya), dan hanya kepada Tuhanlah mereka bertawakkal”. (QS.
Al-Anfaal ayat 2)
7. Mampu
Merencanakan dan Melaksanakan Evaluasi Pendidikan
Perencanaan adalah
suatu pekerjaan mental yang memerlukan pemikiran, imajinasi dan kesanggupan
melihat ke depan. Dengan demikian seorang guru harus mampu merencanakan proses
belajar mengajar dengan baik. Guru yang dapat membuat perencanaan adalah sama
pentingnya dengan orang yang melaksanakan rencana tersebut. Oleh karena sebuah
perencanaan yang matang dalam sebuah proses belajar mengajar membutuhkan suatu
pemikiran dan kesanggupan dalam melihat masa depan, yang akan berhasil manakala
rencana tersebut dilaksanakan dengan baik.
Istiah evaluasi
berasal dari bahasa Inggris yaitu “Evalution”. Evaluasi adalah suatu proses
untuk menentukan nilai dari sesuatu. Evaluasi diartikan juga segala sesuatu
tindakan atau proses untuk menentukan nilai segala sesuatu dalam dunia
pendidikan atau yang ada hubungannya dengan dunia pendidikan.
Tujuan evaluasi
adalah mengetahui kadar pemahaman murid terhadap mata pelajaran, untuk melatih
keberanian dan mengajak murid untuk mengingat kembali pelajaran tertentu yang
telah diberikan. Jenis-jenis evaluasi yang dapat dierapkan oleh seorang guru
dalam pendidikan Islam yaitu “Evaluasi forrmatif, Evaluasi sumatif, Evaluasi
penempatan, dan Evaluasi diagnostic”. Syarat-syarat yang dapat dieprgunakan
dalam evaluasi pendidikan Islam adalah : “Validity, Reliable, dan Efisien”.
Jenis-jenis evaluasi yang biasanya diterapkan adalah ters tertulis (written
test), tes lisan (oral test), tes perbuatan (Performance test).
8. Menguasai
Bidang yang Ditekuni
Guru harus cakap
dalam mengajarkan ilmunya, karena seorang guru hidup dengan ilmunya. Guru tanpa
ilmu yang dikuasasinya bukanlah guru lagi. Oleh karena itu kewajiban seorang
guru adalah selalu menekuni dan menambah ilmu pengetahuannya. Yang dimaksud
dengan menguasai bidang yang ditekuni adalah seorang guru yang ahli dalam mata
pelajaran tertentu. Tidak menutup kemungkinan seorang guru mampu mengajar
muridnya sampai dua mata pelajaran, yang penting dia professional dan menguasai
keilmuannya.
BAB
IV
PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarkan uraian sebagaimana telah bahas pada bagian
pembahasan makalah ini, maka dapat dibuat kesimpulan bahwa guru profesional
adalah seseorang yang mempunyai keahlian atau kemampuan khusus membimbing
membina peserta didik, baik dari segi intelektual, spiritual, maupun emosional.
Dan profesional
dalam pandangan Islam khususnya dibidang pendidikan, seseorang harus
benar-benar mempunyai kualitas keilmuan kependidikan dan kenginan yang memadai
guna menunjang tugas jabatan profesinya, sebagaimana sabda nabi Muhammad SAW:
إِذَا وُسِدًا ْلأَمْرُ إِلَى غَيْرِ أَهْلِهِ فَانْتَظِرُ
السَّاعَةُ. رُوَاهُ الْبُخَارِيْ
Artinya:
”Apabila suatu perkara diserahkan kepada yang bukan
ahlinya maka tunggulah kehancurannya”. (HR. Bukhori).
Firman Allah SWT QS. al-Isra’ ayat 84:
@è% @@à2 ã@yJ÷èt 4n?tã ¾ÏmÏFn=Ï.$x© öNä3/tsù ãNn=÷ær& ô`yJÎ/ uqèd 3y÷dr& WxÎ6y
Artinya : “Katakanlah: "Tiap-tiap
orang berbuat menurut keadaannya masing-masing". Maka Tuhanmu lebih
mengetahui siapa yang lebih benar jalannya”.
B.
Saran
Penulis menyadari bahwa di dalam penulisan makalah ini
masih terdapat banyak kesalahan, baik dalam penulisan maupun isi. Untuk itu
kami mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun dari para pembaca,
agar makalah ini dapat bermanfaat untuk kedepannya. Terima Kasih.
DAFTAR PUSTAKA
Bafadal, Ibrahim. 2003. Peningkatan Profesional Guru Sekolah Dasar.
Jakarta: Bumi Aksara.
Djamarah, Syaiful Bahri. 2005. Guru dan Anak Didik dalam Interaksi Edukatif
Suatu pendekatan Teoritis dan Psikologis. Jakarta: Rineka Cipta.
Drajat, Zakiah. 1996. Peran Agama dalam Kesehatan Mental. Jakarta: Gunung
Agung.
Jawwad, Muhammad Ridla. Tanpa tahun. Tiga Aliran Utama Teori Pendidikan
Islam. Terjemahan oleh Mahmud Arif. 2002. Yogyakarta: Tiara Wacana.
Mulyasa, E. 2007. Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru. Bandung: Remaja
Rosda Karya.
Roqib, Moh. 2009. Ilmu Pendidikan Islam Pengembangan Pendidikan Intregatif
di Sekolah, Keluarga, dan Masyarakat. Yogyakarta: LKiS.
Tafsir, Ahmad. 1992. Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam. Bandung:
Remaja Rosda Karya.
Taufiq, Mohamad. Software Quran in Word versi 1.3
Tim penyusun kamus pusat bahasa. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta:
Balai Pustaka.
Uzer, Moh Usman. 2002. Menjadi Guru Profesional. Bandung: Remaja Rosda
Karya.
www.berita.liputan6.com
www.sindonews.com